Pendidikan sangatlah penting,
karena sangat mempengaruihi dalam kehidupan kita di di lingkungan keluarga dan
di lingkungan masyarakat. Maka secara sadar terbentuklah lembaga pendidikan
yang dinamakan dengan sekolah. Kalau dilingkungan keluarga yang sangat berperan
dalam pendidikan adalah orang tua, yang mana anak-anaknya yang menjadi objek
pendidikan. Di lingkungan masyarakat yang sangat berperan dalam pendidikan
adalah tokoh masyarakat, para alim ulama, para pemimpin, yang mana masyarakat
yang ada disekitarnya menjadi objek pendidikan.
Begitu pula di lingkungan sekolah
yang sangat berperan dalam pendidikan adalah guru, guru tidak hanya sekedar
mengajar untuk mentransfer ilmu kepada
anak didiknya. Namun guru memiliki tugas mendidik, membimbing, mengarahkan,
menilai, dan lain sebagainya. Maka atas dasar itu guru harus mendapatkan pendidikan
sebagai bekal dalam menjalankan tugasnya.
A.
Pengertian Guru
Dalam Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 dalam Bab I Pasal 1 ayat 5 mengatakan bahwa : “
Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan”. Guru termasuk tenaga kependidikan selain dosen,
pamong belajar, widyaiswara, tutor, dll.[1]
Sebelum membicarakan kedudukan,
tugas, dan fungsi tenaga kependidikan (guru), ada baiknya pemakalah menguraikan
terlebih dahulu definisi tentang guru. Ada beberapa pendapat tentang
pengertian guru, diantaranya :
Guru adalah pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai,
dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.[2]
Guru adalah pendidik profesional,
karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul
tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka ini,
tatkala menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebagian
tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itupun menunjukan pula bahwa
orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang guru/ sekolah
karena tidak sembarang orang dapat menjabat guru.[3]
Di negara-negara Timur sejak dahulu
kala guru itu dihormati oleh masyarakat. Orang India dahulu, menganggap guru
itu sebagai orang suci dan sakti. Dijepang, guru di sebut “sensei”, artinya “yang lebih
dahulu lahir”, “yang lebih tua”.
Di Inggris, guru itu dikatakan “teacher”
dan di Jerman disebut “der Lehrer”.
Keduanya berarti “pengajar”. Akan tetapi kata guru sebenarnya bukan saja mengandung
arti “Pengajar”, mealinkan juga “Pendidik”, baik di dalam maupun diluar
sekolah a harus menjadi penyuluh masyarakat.[4]
Sedangkan guru sebagai seorang
pendidik adalah orang yang memberikan pelayanan mengembangkan potensi terdidik.
Pendidik seharusnya mengenal dan menguasai konsep dasar tentang mansia dan
alam. Dalam pendidikan Islam, konsep dasar tersebut bersumber dari Al-Qur’an
dan Sunnah.[5]
Dari beberapa pendapat di atas
dapat di simpulkan bahwa guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang
tugasnya bukan hanya mengajar, namun memiliki tugas mendidik, melatih,
mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
B.
Kedudukan
Guru
Guru sebagai social worker (pekerja sosial) sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Namun kebutuhan masyarakat akan guru belum seimbang dengan sikap sosial
masyarakat terhadap guru belum seimabang dengan sikap sosial masyarakat
terhadap guru. Berbeda dengan penghargaan mereka terhadap profesi lain, seperti
dokter, pengacara, insinyur dan yang seterusnya. Rendahnya pengakuan masyarakat
terhadap guru, menurut Nana Sudjana yang dikutip Tabrani Rusyan, disebabkan
oleh beberapa faktor yaitu :
1. Adanya
pandangan sebagian masyarakat bahwa siapa pun dapat menjadi guru, asalkan ia
berpengetahuan, walaupun tidak mengerti didaktik- metodik.
2. Kekurangan
tenaga guru di daerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat seseorang
yang tidak mempunyai kewenangan profesional untuk menjadi guru.
3. Banyak
tenaga guru sendiri yang belum menghargai profesinya sendiri, apalagi berusaha
mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri menjadi guru masih
menggelayut dihati mereka sehingga
mereka melakukan penyalahgunaan profesi
untuk kepuasan dan kepentinga pribadi, yang hanya akan menambah pudar wibawa
guru di mata masyarakat.[6]
Salah satu hal menarik pada ajaran
Islam ialah penghargaan yang tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargan
itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat Nabi dan Rasul. Mengapa
demikian? Karena guru adalah bapak ruhani (Spiritual
father) bagi anak didik yang memberi
santapan jiwa dengan ilmu pengetahuan. Penghargaan terhadap orang yang berilmu
tergambar dalam hadis di bawah ini seperti
yang di kutip Ahmad Tafsir :
1. Tinta
ulama lebih berharga daripada darah para syuhada.
2. Orang
yang berpengetahuan melebihi orang yang senang beribadah, orang yang berpuasa,
bahkan melebihi kebaikan orang yang berperang di jalan Allah.
3. Apabila
meninggal seorang alim maka terjadilah kekosongan dalam Islam yang tidak dapat
diisi kecuali oleh orang alim pula.[7]
C. Tugas Guru
Guru dalam Islam adalah orang yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan seluruh
potensinya, baik potensi afektif, potensi kognitif, maupun potensi
psikomotorik. Guru juga berarti orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan
pertolongan pada anak didik dalam perkembangan jasmani dan ruhaninya agar
mencapai tingkat kedewasaan, serta mampu berdiri sendiri dalam memenuhi
tugasnya sebagai hamba Allah. Disamping itu, ia mampu sebagai makhluk sosial
dan makhlu individu yang mandiri.[8]
Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
Sesungguhnya
Allah telah memberi karunia kepada orang yang beriman ketika Allah mengutus
diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri yang membacakan
kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka al-kitab dan al-Hikmah.
Dan sesunguhnya sebelum kedatangan Nabi tu, mereka benar-benar dalam keseatan
yang nyata. (Qs. Ali Imran : 164)
Dari ayat diatas, dapat ditarik kesimpulan
yang utama bahwa tugas Rasulullah selain Nabi, juga seorang pendidik (guru).
Oleh karena itu, tugas utama guru menurut ayat tersebut adalah :
1. Penyucian,
yakni pengembangan, pembersihan dan pengangkatan jiwa kepada pencipta-Nya,
menjauhkan diri dan menjaga diri agar tetap berada pada fitrah.
2. Pengajaran,
yakni peralihan berbagai pengetahuan dan akidah kepada akal dan hati kaum
muslim agar mereka mereaisasikannya dalam tingkah laku kehidupan.[9]
Untuk dapat melakukan peranan dan
melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat
tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari
manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.[10]
1. Persyaratan
administratif
Syarat-syarat administratif ini
antara lain meliputi: soal kewarga negaraan (warga negara Indonesia), umur
(sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan.
Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan
kebijakan yang ada.
2. Persyaratan
Teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada
yang bersifat formal, harus berijazah
pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki
ijazah pendidikan guru itu dimulai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat
yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program
pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita dan memajukan
pendidikan/pengajaran.
3. Persyaratan
psikis
Yang berkaitan dengan kelompok
persyaratan psikis antara lain : sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan
bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa
kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan
memiliki jiwa pengabdian. Disamping itu, guru juga dituntut untuk bersifat
pragmatis dan realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan
filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memiliki
semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru harus memiliki panggilan hati
nurani untuk mengabdi demi anak didik.
4. Persyaratan
fisik
Persyaratan
fisik ini antara lain meliputi : berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh
yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit
yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan
kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga guru
akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
Dalam
melaksanakan tugasnya sebagai guru, seorang guru harus memiliki berbagai
kompetensi keguruan sehingga guru dapat menunaikan tuasnya dengan baik. Pada
dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu : Kompetensi kepribadian, Kompetensi penguasaan atas bahan, dan Kompetensi dalam cara mengajar.
a.
Kompetensi
Kepribadian
Setiap guru memiliki kepribadiannya sendiri-sendiri
yang unik. Tidak ada guru yang sama, walaupun mereka sama-sama memiliki pribadi
keguruan. Jadi pribadi keguruan itu pun “unik” pula, dan perlu dikemabangkan
secara terus-menerus agar guru itu terampil dalam :
1)
Mengenal dan megakui harkat dan potensi
dari setiap individu atau murid yang diajarkannya;
2)
Membina suatu suasana sosial yang
meliputi interaksi belajar-mengajar sehingga amat bersifat menunjang secara
moral (batiniah) terhadap murid bagi terciptanya kesepahaman dan kesaman arah
dalam pikiran serta perbuatan murid dan guru;
3)
Membina suatu perasaan saling
menghormati, saling bertanggung jawab dan saling mempercayai antara guru dan
murid.
b.
Kompetensi
penguasaan atas bahan
Penguasaan yang mengarah kepada spesialisasi
(takhasus) atas ilmu atau kecakapan/pengetahuan yang diajarkan.
Penguasaan yang meliputi bahan bidang studi sesui
dengan kurikulum dan bahan pendalaman aplikasi bidang studi. Kesemuanya ini
amat perlu dibina karena selalu dalam:
1)
Menguraikan ilmu pengetahuan atau
kecakapan dan apa-apa yang harus diajarkannya kedalam bentuk-bentuk
komponen-komponen dan informasi-informasi yang sebenarnya dalam bidang ilmu
atau kecakapan yang bersangkutan;
2)
Menyusun komponen-komponen atau informasi
itu sedemikian rupa baiknya sehingga akan memudahkan murid untuk mempelajari
pelajaran yang diterimanya.
c.
Kompetensi
dalam cara-cara mengajar
Kompetensi
dalam cara-cara mengajar atau keterampilan mengajar sesuatu bahan pengajaran
sangat diperlukan guru. Khususnya keterampilan dalam :
1)
Merencanakan atau menyusun setiap
program satuan pelajaran, demikian pula merencanakan atau menyusun keseluruhan
kegiatan untuk satu satuan waktu (catur wulan/ semester atau tahun ajaran);
2)
Mempergunakan dan mengembangkan media
pendidikan (alat bantu atau alat peraga) bagi murid dalam proses belajar yang
diperlukannya;
3)
Mengembangkan dan mempergunakan semua
metode-metode mengajar sehingga terjadilah kombinasi-kombinasi dan variasinya
yang efektif.
Ketiga aspek kompetensi tersebut
di atas harus berkembang secara selaras dan tumbuh terbina dalam kepribadian
guru. Dengan demikian itu dapat diharapkan dari padanya untuk mengerahkan
segala kemampuan dan keterampilannya dalam mengajar secara profesional dan
efektif.[11]
D. Fungsi Guru
Fungsi sentral guru adalah mendidik (Fungsi educational). Fungsi sentral ini
berjalan sejajar dengan atau dalam melakukan kegiatan mengajar (Fungsi instruksional) dan kegiatan
bimbingan, bahkan dalam setiap tingkah lakunya berhadapan dengan murid (interaksi educatif) senantiasa
terkandung fungsi mendidik. Dalam pada itu guru pun harus mencatat dan
melaporkan pekerjaannya itu kepada berbagai pihak yang berkepentingan atau
sebagai bahan yang dapat digunakan sendiri untuk meningkatkan efektifitas
pekerjaannya (sebagi umpan balik). Yang terakhir itu dikenal sebagai tugas
administrasi (fungsi manajerial).[12]
Beberapa fungsi guru diantaranya adalah[13] :
a) Guru
sebagai pendidik
Sesorang dikatakan sebagai guru tidak
cukup “tahu” sesuatu materi yang diajarkan, tetapi pertama kali ia harus
merupakan seseorang yang memiliki “kepribadian” dengan segala ciri tingkat kedewasaannya. Dengan kata lain
untuk menjadi pendidik atau guru seseorang harus memiliki kepribadian.
Masalahnya yang penting adalah mengapa
guru itu dikatakan sebagai “pendidik”. Guru memang seorang “pendidik”, sebab
dalam pekerjaannya ia tidak hanya “mengajar” seseorang agar tahu beberapa hal,
tetapi guru juga melatih beberapa keterampilan dan terutama sikap mental anak
didik. “Mendididk” sikap mental seseorang tidak cukup hanya “ mengajarkan”
sesuatu pengetahuan, tetapi bagaimana pengetahuan itu harus dididikan, dengan
guru sebagai idoalanya.[14]
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan, dan identifikasi bagi peserta didik, dan lingkungannya. Oleh
karena itu, guru harus memiliki standar kualitas yang mencakup tanggung jawab,
wibawa, mandiri, dan disiplin.
Berkaitan dengan tanggung jawab guru;
guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan sosial, serta
berusaha berperilaku dan berbuat sesui dengan nilai dan norma tersebut. Guru
juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di
sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Berkenaan dengan wibawa, guru harus
memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral,
sosial, dan intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam
pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidang yang
dikembangkan.
Guru juga harus mampu mengambil
keputusan secara mandiri (independent),
terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajran dan pembentukan
kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik, dan
lingkungan.
Sedangkan disiplin; dimaksudkan bahwa guru
harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas
kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para peserta
didik di sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dalammenanamkan
disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan
perilakunya.
b) Guru sebagai pengajar
Sejak adanya kehidupan,
sejak itu pula guru telah melaksanakan pembelajaran, dan memang hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawanya pertama
dan utama. Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari
sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk peserta didik yang sedang berkembang
untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi, dan
memahami materi standar yang dipelajari.
Kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai fakor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa
aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor diatas
dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.
Untuk itu, terdapat
beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran, sebagai berikut :
1) Membuat
ilustrasi : pada dasarnya ilustrasi menghubungkan sesuatu yang telah
diketahuinya, dan pada waktu yang sama memberikan tambahan pengalaman kepada
mereka.
2) Mendefinisikan
: meletakan sesuatu yang dipelajari secara jelas dan sederhana, dengan
menggunakan latihan dan pengalaman serta pengertian yang dimiliki oleh peserta
didik.
3) Menganalisis
: membahas masalah yang telah dipelajari bagian demi bagian, sebagaimana orang
mengatakan : “cuts the learning into chewable
bites”.
4) Mensintesis
: mengembalikan bagian-bagian yang telah dibahas ke dalam suatu konsep yang
utuh sehingga memiliki arti, hubungan antara bagian yang satu dengan yang lain
nampak jelas, dan setiap masalah itu tetap berhubungan dengan yang lain nampak
jelas, dan setiap masalah itu tetap berhubungan dengan keseluruhan yang lebih
besar.
5) Bertanya
: mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berarti dan tajam agar apa yang
dipelajari menjadi jelas, seperti yang dilakukan Socrates.
6) Merespon
: mereaksi atau menanggapi pertanyaan peserta didik. Pembelajaran akan lebih
efektif jika guru dapat merespon setiap pertanyaan peserta didik.
7) Mendengarkan
: memahami peserta didik, dan berusaha menyederhanakan setiap masalah, serta
membuat kesulitan nampak jelas baik bagi guru maupun peserta didik.
8) Menciptakan
kepercayaan : peserta didik akan memberikan kepercayaan terhadap keberhasilan
guru dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi dasar.
9) Memberikan
pandangan yang bervariasi : melihat
bahan yang dipelajari dari berbagai sudut pandang, dan melihatmasalah dalam
kombinasi yang bervariasi.
10) Menyediakan
media untuk mengkaji materi standar. Memberikan pengalaman yang bervariasi
melalui media pembelajaran dan sumber belajar yang berhubungan dengan materi
standar.
11) Menyesuaikan
metode pembelajaran : menyesuaikan metode pembelajaran dengan kemampuan dan
tingkat perkembangan peserta didik serta menghubungkan materi baru dengan
sesuatu yang telah dipelajari.
12) Memberikan
nada perasaan : membuat pembelajaran menjadi lebih bermakna, dan hidup melalui
antusias dan semangat.
c) Guru sebagai pembimbing
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan (Journey),
yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas
kelancaran perjalanan itu. Guru sebagai pembimbing perjalanan, guru memerlukan
kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut :
Pertama,
guru
harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
Tugas guru adalah menetapkan apa yang telah dimiliki oleh peserta didik
sehubungan dengan latar belakang dan kemampuannya, serta kompetensi apa yang
mereka perlukan untuk dipelajari dalam mencapai tujuan. Untuk merumuskan
tujuan, guru perlu melihat dan memahami seluruh aspek perjalanan. Sebagai
contoh, kualitas hidup seseorang sangat bergantung pada kemampuan membaca dan
menyatakan pikiran-pikirannya secara jelas.
Kedua,
guru
harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling
penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya
secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis. Dengan kata
lain, peserta didik harus dibimbing untuk mendapatkan pengalaman, dan membentuk
kompetensi yang akan mengantar mereka mencapai tujuan. Dalam setiap hal peserta
didik harus belajar, untuk itu mereka harus memiliki pengalaman dan kompetensi
yang dapat menimbulkan kegiatan belajar.
Ketiga,
guru
harus memaknai kegiatan belajar. Hal ini mungkin merupakan tugas yang paling
sukar tetapi, penting, karena guru harus memberikan kehidupan dan arti terhadap
kegiatan belajar. Bisa jadi pembelajaran direncanakan dengan baik, dilaksanakan
secara tuntas dan rinci, tetapi kurang relevan, kurang hidup, kurang bermakna,
kurang menantang rasa ingin tahu, dan kurang imaginatif.
Keempat,
guru
harus melaksanakan penilaian. Dalam hal ini diharapkan guru dapat menjawab
pertanyaan-pertanyaan berikut. Bagaimana keadaan peserta didik dalam
pembelajaran? Bagaimana peserta didik mencapai tujuan? Jika berhasil, mengapa,
dan jika tidak berhasil mengapa? Apa yang bisa dilakukan di masa mendatang agar
pembelajaran menjadi sebuah perjalanan yang lebih baik? Apakah peserta didik
dilibatkan dalam menilai kemajuan dan keberhasilan, sehingga mereka dapat
mengarahkan dirinya (self-directing)?
Seluruh aspek pertanyaan tersebut merupakan kegiatan penilaian yang harus
dilakukan guru terhadap kegiatan pembelajaran, yang hasilnya sangat bermanfaat
untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
d) Guru
sebagai pekerja rutin
Guru bekerja dengan ket erampilan,
dan kebiasaaan tertentu, serta kegiatan yang amat diperlukan dan seringkali
memberatkan. Jika kegiatan tersebut tidak di kerjakan dengan baik, maka bisa
mengurangi atau merusak keefektifan guru pada semua peranannya.
Sedikitnya terdapat 17 (tujuh belas
kegiatan) yang sering dikerjakan guru dalam pembelajaran di setiap tingkat,
yaitu :
1. Bekerja
tepat waktu baik di awal maupun akhir pembelajaran.
2. Membuat
catatan dan laporan sesuai dengan standar kinerja, ketetapan dan jadwal waktu.
3. Membaca,
mengevaluasi dan mengembalikan hasil kerja peserta didik.
4. Mengatur
kehadiran peserta didik dengan penuh tanggung jawab.
5. Mengatur
jadwal, kegiatan harian, mingguan, semester dan tahunan.
6. Mengembangkan
peraturan dan prosedur kegiatan kelompok, termasuk diskusi.
7. Menetapkan
jadwal kerja peserta didik.
8. Mengadakan
pertemuan dengan orang tua dan dengan peserta didik.
9. Mengatur
tempat duduk peserta didik.
10. Mencatat
kehadiran peserta didik.
11. Menyiapkan
bahan-bahan pembelajaran, kepustakaan, dan media pembelajaran.
12. Menyiapkan
bahan-bahan pembelajaran, kepustakaan, dan media pembelajaran.
13. Menghadiri
pertemuan dengan guru, orang tua peserta didik dan alumni.
14. Menciptkan
iklim kelas kondusif.
15. Melaksanakan
latihan-latihan pembelajaran.
16. Merencanakan
program khusus dalam pembelajaran, misalnya karyawisata.
17. Menasehati
peserta didik.
[1]
Departemen Agama, Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta :Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama, 2006. Hal. 81
[2]
Departemen Agama, Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, Jakarta :Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama, 2006. Hal. 81
[3]
Dr. Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan
Islam, Cet. 6. Jakarta : Bumi Aksara, 2006. Hal. 39
[4]
Dr. Zakiah Daradjat, dkk. Ibid.
[5]
Drs. H. Suteja, M.Ag., Pendidikan
Brbasis Al-Qur’an, Tafsir Ayat-Ayat
Pendidikan. Cirebon : Pangger Press, 2009. Hal. 165
[6]
Muhamad Nurdin., Kiat menjadi Guru
Peofesional, Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2008. Hal. 156
[7]
Muhamad Nurdin., Kiat menjadi Guru
Peofesional, Ibid
[8]
Drs. H. Suteja, M. Ag. Ibid
[9]
Muhamad Nurdin., Kiat menjadi Guru Profesional,
Op. Cit. Hal. 128
[10]
Sardiman A.M., Interaksi & Motivasi
Belajar Mengajar, Jakarta : Rajawali Pers, 2010. Hal : 126-127
[11]
Dr. Zakiah Darajat, dkk, Metodik Khusus
Pengajaran Agama Islam, Cet. 4, Jakarta : Bumi Aksara, 2008. Hal. 263- 264
[12]
Dr. Zakiah Darajat, dkk, Ibid. Hal 264-265
[13]
Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Menjadi Guru
Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, Cet.6,
Bandung : Rosdakarya Offset, 2007. Hal.37-53
[14]
Sardiman A.M., Op.Cit..,Hal.137-138
menarik postingannya. terimakasih
BalasHapus