Rabu, 03 September 2014

PENYUSUNAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DAN INSTRUMEN PEMBELAJARAN INOVATIF



A.      Pengembangan Silabus
1.      Pengertian dan Fungsi Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajarn, Kegiatan Pembelajaran, Indakator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar.[1]
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mendefinisikan silabus sebagai “rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup Standar Kompetensi (SK), Kompetisi Dasar (KD), materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]
Menurut Trianto, M.Pd. Silabus adalah salah satu produk pengembangan kurikulum berisikan garis-garis besar materi pelajaran, kegiatan pembelajaran dan rancangan penilaian. Dengan kata lain silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetenensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.[3]
Apa fungsi silabus? Terdapat beberapa fungsi silabus yang terpenting, di antaranya adalah sebagai berikut:
a.    Penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam kurikulum ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, sehingga memudahkan guru dalam menerjemahkan kurikulum ke dalam tataran perencanaan dan implementasi pembelajaran di sekolah.
b.    Acuan untuk membuat Rencana Pelaksanaan   (RPP) yaitu rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.[4]

2.         Komponen dan Struktur Silabus
Silabus hendaknya memenuhi komponen-komponen di bawah ini, dan disusun berdasarkan struktur sebagai berikut :
a.       Identitas Silabus
b.      Standar  Kompetensi
c.       Kompetensi Dasar
d.      Materi Pokok/Pembelajaran
e.       Indikator
f.       Penilaian
g.      Alokasi Waktu
h.      Sumber Belajar[5]

Komponen dan struktur silabus diatas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format silabus secara vertikal atau horizontal sebagai berikut :






Format 1 : Vertikal
SILABUS



Nama Sekolah             : .............................................
Mata Pelajaran            : .............................................
Kelas/Semester            : .............................................


1.      Standar Kompetensi               : .............................................
2.      Kompetensi Dasar                   : .............................................
3.      Materi Pokok/Pembelajaran    : .............................................
4.      Kegiatan Pembelajaran           : .............................................
5.      Indikator                                 : .............................................
6.      Penilaian                                  : .............................................
7.      Alokasi Waktu                        : .............................................
8.      Sumber Belajar                        : .............................................           



Catatan :
·         Kegiatan Pembelajaran : kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK/KD.
·         Alokasi waktu : termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 35 menit)
·         Sumber belajar : buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
                                 










3.      Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
a.       Melakukan Pemetaan Komptensi
Pemetaan kompetensi dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan beberapa kompetensi dasar (KD)/hasil belajar (HB)/indikator dari mata pelajaran yang berbeda dan menentukan tema yang tepat. Apabila ada yang tidak dapat dikumpulkan dalam satu tema, bisa dipelajari terpisah dari tema. Guru sebaiknya tidak memaksakan agar setiap pembahasan bisa masuk dalam satu tema.
b.       Menyusun Program Tahunan/Semester (Rencana Jangka Panjang)
Setelah melakukan pemetaan kurikulum, diteruskan dengan menyusun program tahunan dan program semester sebagai perencanaan jangka panjang. Tema mana yang  diprogramkan untuk semester 2 ? dalam menentukan pembagian waktu di masing-masing tema,  guru perlu melihat kalender akademik untuk menghitung jumlah minggu yang efektif, sehingga pembagian waktu di masing-masing  tema dapat terbagi efektif.
c.       Menyusun Program Unit (Rencana Jangka Menengah/Rencana Tematik)
Berdasarkan program  semester  yang telah disusun  tersebut, selanjutnya disusun program unit sebagai perencanaan jangka menengah. Program unit disusun sebelumnya.  program semester yang telah di susun sebelumnya.
d.      Menyusun Silabus

Langkah-langkah penyusunan silabus adalah sebagai berikut :

1)      Mengisi  identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Identitas silabus ditulis di atas matrik silabus.
2)      Menuliskan Standar Kompetensi.
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
3)      Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi  Dasar dipilih dari yang tercantum dalam standar isi.
4)      Mengindentifikasi  Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengindetifikasi  materi Pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan : (1) kesesuaian materi pokok dengan SK dan KD; (2) tingkat perkembangan fisik, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik; (3) kebermanfaatan bagi peserta didik; (4) struktur keilmuan; (5) kedalaman dan keluasan materi; (6) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntuan lingkungan; dan (7) alokasi waktu.
5)      Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajaran yang   proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran kontekstual, meliputi pembelajaran berbasis masalah (Probelem-based learning), belajar kooperatif (Cooperative Learning), pembelajaran berbasis proyek  (Project based Learning), pembelajaran pemahaman konsep (Concept Learning), pembelajaran berbasis kerja (work-based-Learning), pembelajaran nilai (value lerning ) dengan berbagai  variasi modelnya.

6)      Merumuskan Indikator
Dalam  penentuan indikaror diperlukan kriteria-kriteria: (a) sesuai tingkat perkebangan berfikir siswa, (b) berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi  Dasar, (c) memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life Skills), (d)  harus dapat menunjukan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikologi psikomotor); (e) memperhatikan sumber-sumber belajar bacaan dan non bacaan, sumber  yang direncanakan dan dimanfaatkan yang relevan; (f) dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati; dan (g) menggunakan kata kerja operasional.
Dalam menentukan Indikator, guru hendaknya memperhatikan langkah-langkah berikut ini :
a.       Menyusun Kompetensi Dasar ke dalam komponenen kognitif, afektif, dan psikomotor.
b.      Mengembangkan Indikator dari Kompetensi Dasar sesuai pengklasifikasikan kognitif, afektif, dan psikomotor (dapat mempergunakan taxomi Blooom).
7)      Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator yang sudah di tentukan dengan menggunakan penilaianan autentik. Dalam mengembangkan penilaian autentik hendaknya disusun terlebih dulu daftar kompetensi  konkret dalam bentukpengetahuan, bentuk karya, unjuk karya dan perilaku dari mata pelajaran tertentu. Selanjutnya menentukan atau menyusun indikator tiap kompetensi konkret, baik kompetensi yang berbentuk pengetahuan, karya, unjuk karya dan perilaku.

a)      Teknik penilaian
Teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk  memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan poleh peserta didik. Dalam penilaian berbasis kelas ada tujuh teknik penilaian yang dikembangkan yaitu penilaian untuk kerja, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penilaian sikap, penilaian portofolio, dan penilauan diri.
b)      Bentuk instrumen
Bentuk Instrumen yang di pilih harus sesuai  dengan teknik penilaiannya. Oleh karena itu,  bentuk  instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik :
(1)   Penilaian unjuk kerja, dapat berupa cheklist dan rating scale.
(2)   Penilaian sikap, yaitu format observasi perilaku, skala sikap dan penilaian pribadi.
(3)   Penilaian tertulis, yaitu tes objektif (Pilihan Ganda, benar-salah, Menjodohkan) dan tes uraian (essai, isian terbatas).
(4)   Penilaian produk, yaitu format observasi perencanaan, proses pembuatan, dan hasil produk.
(5)   Penilaian portofolio, yaitu dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
(6)   Penilaian proyek, yaitu format penilaian proyek berisi perencanaan, pengolahan, pengumpulan data, dan pelaporan.
(7)   Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri[6]

c)      Contoh  Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya di buat contohnya. Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila dipandan hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian di letakan di dalam lampiran.
8)      Menentukan Alokasi waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan :
a)      Minggu efektif persemester
b)      Alokasi waktu mata pelajaran, dan jumlah kompetensi persemester
9)      Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa : buku teks, media cetak, media elektronika, narasumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
4.      Kriteria Penilaian dan Pemilihan Silabus
Kriteria penilaian dan pemilihan silabus yang baik, di antaranya :
1)      Silabus harus memenuhi komponen silabus secara lengkap dan struktur komponen berurutan secara tepat. Suatu silabus yang baik memenuhi komponen dan struktur komponen dengan urutan sebagai berikut : Identitas silabus, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Materi pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waku, dan Sumber Belajar.
2)      Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dan menunjang pencapaian Kompetensi Dasar.
3)      Silabus menyajikan cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan materi sesuai dengan tingkat perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
4)      Keseluruhan komponen silabus dapat guru atau disesuaikan dengan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.[7]
B.     Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1.      Pengertian dan Fungsi RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) merupakan penjabaran dari silabus yang telah disusu  pada langkah sebelumnya. Di dalam RPP tercermin kegiatan yang telah ditetapkan. Dalam pengertian lain Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasaian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.[8]
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) menurut KBK 2004, yaitu panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran disusun untuk setiap pertemuan yang disusun dalam skenario kegiatan. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun untuk setiap pertemuan yang terdiri dari tiga rencana pembelajaran, masing-masing dirancang untuk pertemuan selama 90 menit dan 135 menit. Skenario kegiatan pembelajaran dikembangkn dari rumusan tujuan pembelajaran yang mengacu dari indikator untuk hasil belajar sesuai kurikulum berbasis kompetensi.[9]
Rencana pelaksanaan pembelajaran berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru dan peserta didik selama proses pembelajaran, baik untuk satu kali pertemuan maupun beberapa kali pertemuan. Guru yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah berpengalaman.
Sedikitnya terdapat dua fungsi RPP dalam KTSP. Kedua fungsi tersebut adalah fungsi perencanaan dan fungsi pelaksanaan.
1)      Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan dalam KTSP adalah bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh karena itu,  setiap akan melakukan pembelajaran guru wajib memiliki persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Dosa hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa persiapan, dan hal tersebut hanya akan merusak mental mental dan moral peserta didik, serta akan menurunkan wibawa secara keseluruhan.
Komponen-komponen yang harus dipahami guru dalam pengembangan KTSP antara lain : kompetensi dasar, materi standar, hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian, dan prosedur pembelajaran.
2)      Fungsi Pelaksanaan
Dalam pengembangan KTSP, rencana pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistematik dan sistematis, utuh dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, rencana pelaksanaan pembelajaran berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang direnanakan. Dalam hal ini, materi standar yang dikembangkan dan dijadikan bahan kajian oleh peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuannya,mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lingkungan, sekolah, dan daerah. Oleh karena itu, kegitan pembelajaran harus terorganisasi melalui serangkaian kegiatan tertentu, dengan strategi yang tepat dan mumpuni.[10]

2.       Komponen dan Struktur RPP

RPP sebagai proses lanjutan dari silabus memiliki beberap komponen. Komponen-komponen ini akan memberikan gambaran awal bagaimana proses pembelajaran di kelas akan berjala. Komponen dan struktural sebuah RPP adalah sebagai berikut :
a)      Identitas RPP
b)      Tujuan Pembelajaran
c)      Materi Ajar
d)     Metode Pembelajaran
e)      Langkah-langkah Pembelajaran
f)       Sumber Belajar
g)      Penilaian Hasil Belajar

Komponen-komponen pentinga yang ada dalam rencana pembelajaran menurut Trianto, M.Pd. meliputi : Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), hasil belajar, indikator pencapaian hasil belajar, strategi pembelajaran, sumber pembelajaran, alat dan bahan, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, dan evaluasi.
Contoh Format
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Mata Pelajaran                 : .............................................................
Satuan Pendidikan           : .............................................................
Kelas/Semester                 : .............................................................
Topik/Tema                      : .............................................................
Alokasi Waktu                 : .............................................................

Standar Kompetensi :
..............................................................................................................(diambil dari kurikulum)
A.  Kompetensi Dasar

..............................................................................................................(diambil dari kurikulum)
B.  Indikator

..............................................................................................................(diambil dari kurikulum)
C.  Tujuan Pembelajaran

.....................................................................................................(dikembangkan dari indikator)

D.  Pendekatan/Model/Metode Pembelajaran
.....................................................................................................(dikembangkan dari indikator)
E.   Materi

............................................................................................(dikembangkan dari analisis materi)
F.   Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran
Tahapan
Kegiatan
Alokasi Waktu
Kegiatan awal
·         Apersepsi
·         Motivasi

Kegiatan Inti
·         Presentasi
·         Eksperimen/demonstrasi
·         Diskusi


G.   Sumber, Alat, dan Media Pembelajaran
H.   Penilaian
·       Teknik
·       Bentuk Instrumen
·       Instrumen
                                                                          Jakarta, .....................................

Mengetahui,
Kepala Sekolah

Guru Mata Pelajaran..................


(......................)



(......................)
NIP. .............................
NIP. .............................

3.      Langkah dan Prinsip  Pengembangan RPP
Dalam menyusun RPP terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh, yakni :[11]
a)      Mencantumkan Identitas
Identitas yang harus dicantumkan dalam RPP meliputi :
·         Nama sekolah
·         Mata Pelajaran
·         Kelas/Semester
·         Standar Kompetensi
·         Kompeteni Dasar
·         Indikator
·         Alokasi Waktu

b)      Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran.
c)      Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.
d)     Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
e)      Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran kontekstual yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
f)       Mencantumkan Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, medi, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumka judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. 
g)      Mencantumkan Penilaian sehingga jelas
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horizontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam menyukseska implementasi KTSP, sebagai berikut :
1)      Indikator Kompetensi yang dirumuska dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas; makin kongkrit indikator tersebut makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut. Agar dalam pengembangan kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar benar-benar operasional, terukur dan teramati, maka dianjurkan agar guru selalu berpedoman pada daftar Kata Kerja Operasional (KKO) yang ada.
2)      Kegiatan pembelajaran yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar, indikator dan tujuan pembelajaran yang akan diwujudkan. Dalam konteks KTSP guru harus mampu mengintergrasikan metode pembelajaran yang lebih efektif seperti Contextual Teaching and Learning (CTL), Pembelajaran Aktif Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM),dll. Dalam kegiatan pembelajaran yang disusun.
3)      Harus ada kesesuaian media dan sumber belajar yang dipilih dengan karakter indikator dan materi pokok yang ada.
4)      Rencana pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan felksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.
5)      Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, ser dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta.
6)      Rencana pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, merupakansatu keastuan sehingga jelas pencapaiannya. Ini berarti dari SK, KD, indikator, tujuan pembelajaran, materi, metode, media, dan penilaian adalah mata rantai yang mutlak harus sesauai dan searah.
7)      Harus ada koordiasi antar komponen  peaksanaan program disekolah, terutama apabila pembelajarann dilaksanakan secara tim (team teaching)  atau dilaksunakan di luar kelas, agar tidak menggangung jam-jam pelajaran yang ini.

4.      Kriteria Penilaian dan Pemilihan RPP
Suatu RPP idealnya di buat oleh guru, karena gurulah yang lebih tahu situasai dan kondisi, kelebihan dan kekurangan, potensi dan keterbatasan yang dimiliki guru peserta didik, dan sekolah. Tetapi, saat ini telah banyak disusun RPP untuk mata pelajaran tertentu dan perjenjang pendidikan yang diperjual belikan di pasar. Hal ini mempermudah guru untuk mendapatkan RPP dan menjadikannya sebagai bahan masukan pembanding dalam pembuatan RPP-nya. Sebelum mengambil RPP tersebut, tentunya perlu melakukan penilaian dan pemilihan RPP berdasarkn kriteria tertentu, sehingga RPP benar-benar tepat.
Terdapat beberapa kriteria penilaian dan pemilihan RPP yang baik, diantaranya :[12]
a)      RPP harus memenuhi komponen dan struktural minimsl sebagai berikut : Tujuan, Materi Ajar, Metode Pembelajaran, Langkah-Langkah Pembelajaran, Sumber, dan Penilaian Hasil Belajar.
b)      Komponen-Komponen RPP saling berhubungan secara fungsional dan menunjang pencapaian indikator kompetensi dasar.
c)      RPP menyajikan cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan materi yang sesuai dengan tingkat kesukaran, dan urutan materi yang sesuai dengan tingka perkembangan siswa peserta didik, dan memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
d)     RPP menyajikan metode dan langkah-langkah pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
e)      RPP menyajikan penilaian hasil belajar yang beragam aspek dan teknik penilaian.
f)       RPP menyajikan sumber belajar yang beragam, murah, dan efektif hasilnya.
g)      Keseluruhan komponen RPP dapat digunaka guru atau disesuaikan dengan dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.






























































                                                                                   


[1] Dr. Kokom Komalasari. M.Pd.,Pembelajaran Kontekstual : Konsep dan Aplikasi. Bandung PT Refika Aditama, 2010, Hal. 180
[2] Badan Standar Nasinal Pendidikan, Panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, 2006
[3] Trianto, M.Pd., Mendesain Model Pembelajaran Inovatif : Konsep, Landasan dan Implementasinya Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Cet. Ke.3. Jakarta : Kencana, 2010. Hal. 201
[4] Dr. Kokom Komalasari. M.Pd.,Loc.Cit., Hal. 180
[5] Ibid Hal. 180.
[6] Ibid. Hal.180-192
[7] Ibid. Hal. 193
[8] Ibid.
[9] Trianto,Ibid, Hal. 214
[10] Ahmad Shodiq & Djunaidatul Munawaroh, Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI, Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah (DITPAIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
[11] Dr. Kokom Komalasari, Loc. Cit. Hal. 195-197
[12] Kokom Komalasari, Loc.Cit., Hal.197

1 komentar: