A.
Pengembangan
Silabus
1. Pengertian
dan Fungsi Silabus
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan
Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajarn, Kegiatan Pembelajaran,
Indakator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Belajar.[1]
Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mendefinisikan silabus sebagai “rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup Standar Kompetensi (SK), Kompetisi Dasar (KD), materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.[2]
Menurut
Trianto, M.Pd. Silabus
adalah salah satu produk pengembangan kurikulum berisikan garis-garis besar
materi pelajaran, kegiatan pembelajaran dan rancangan penilaian. Dengan kata
lain silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/ tema tertentu yang mencakup standar kompetenensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.[3]
Apa
fungsi silabus? Terdapat beberapa fungsi silabus yang terpenting, di antaranya
adalah sebagai berikut:
a. Penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam kurikulum ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian, sehingga memudahkan guru dalam menerjemahkan kurikulum ke
dalam tataran perencanaan dan implementasi pembelajaran di sekolah.
b. Acuan
untuk membuat Rencana Pelaksanaan (RPP)
yaitu rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran
untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus.[4]
2.
Komponen dan Struktur Silabus
Silabus
hendaknya memenuhi komponen-komponen di bawah ini, dan disusun berdasarkan struktur
sebagai berikut :
a. Identitas
Silabus
b. Standar Kompetensi
c. Kompetensi
Dasar
d. Materi
Pokok/Pembelajaran
e. Indikator
f. Penilaian
g. Alokasi
Waktu
h. Sumber
Belajar[5]
Komponen dan
struktur silabus diatas, selanjutnya dapat disajikan dalam contoh format
silabus secara vertikal atau horizontal sebagai berikut :
Format
1 : Vertikal
SILABUS
Nama Sekolah :
.............................................
Mata Pelajaran :
.............................................
Kelas/Semester :
.............................................
1. Standar
Kompetensi : .............................................
2. Kompetensi
Dasar : .............................................
3. Materi
Pokok/Pembelajaran :
.............................................
4. Kegiatan
Pembelajaran :
.............................................
5. Indikator :
.............................................
6. Penilaian :
.............................................
7. Alokasi
Waktu :
.............................................
8. Sumber
Belajar :
.............................................
Catatan :
·
Kegiatan Pembelajaran :
kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai SK/KD.
·
Alokasi waktu : termasuk alokasi
penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 35 menit)
·
Sumber belajar : buku teks, alat, bahan,
nara sumber, atau lainnya.
3. Langkah-Langkah
Pengembangan Silabus
a. Melakukan
Pemetaan Komptensi
Pemetaan kompetensi
dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan beberapa kompetensi dasar (KD)/hasil
belajar (HB)/indikator dari mata pelajaran yang berbeda dan menentukan tema
yang tepat. Apabila ada yang tidak dapat dikumpulkan dalam satu tema, bisa
dipelajari terpisah dari tema. Guru sebaiknya tidak memaksakan agar setiap
pembahasan bisa masuk dalam satu tema.
b. Menyusun Program Tahunan/Semester (Rencana
Jangka Panjang)
Setelah melakukan
pemetaan kurikulum, diteruskan dengan menyusun program tahunan dan program
semester sebagai perencanaan jangka panjang. Tema mana yang diprogramkan untuk semester 2 ? dalam
menentukan pembagian waktu di masing-masing tema, guru perlu melihat kalender akademik untuk
menghitung jumlah minggu yang efektif, sehingga pembagian waktu di
masing-masing tema dapat terbagi
efektif.
c. Menyusun
Program Unit (Rencana Jangka Menengah/Rencana Tematik)
Berdasarkan
program semester yang telah disusun tersebut, selanjutnya disusun program unit
sebagai perencanaan jangka menengah. Program unit disusun sebelumnya. program semester yang telah di susun
sebelumnya.
d. Menyusun
Silabus
Langkah-langkah penyusunan silabus
adalah sebagai berikut :
1) Mengisi identitas Silabus
Identitas terdiri dari
nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Identitas silabus ditulis di
atas matrik silabus.
2) Menuliskan
Standar Kompetensi.
Standar Kompetensi
adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu.
Standar Kompetensi diambil dari standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar)
3) Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar
merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam
rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam
standar isi.
4) Mengindentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam
mengindetifikasi materi
Pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan : (1) kesesuaian materi pokok dengan
SK dan KD; (2) tingkat perkembangan fisik, emosional, sosial, dan spiritual
peserta didik; (3) kebermanfaatan bagi peserta didik; (4) struktur keilmuan;
(5) kedalaman dan keluasan materi; (6) relevansi dengan kebutuhan peserta didik
dan tuntuan lingkungan; dan (7) alokasi waktu.
5) Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran
dirancang untuk memberikan pengalaman belajaran yang proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud
melalui penggunaan pendekatan pembelajaran kontekstual, meliputi pembelajaran
berbasis masalah (Probelem-based learning), belajar kooperatif (Cooperative
Learning), pembelajaran berbasis proyek
(Project based Learning), pembelajaran pemahaman konsep (Concept
Learning), pembelajaran berbasis kerja (work-based-Learning), pembelajaran
nilai (value lerning ) dengan berbagai
variasi modelnya.
6) Merumuskan
Indikator
Dalam penentuan indikaror diperlukan
kriteria-kriteria: (a) sesuai tingkat perkebangan berfikir siswa, (b) berkaitan
dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar, (c) memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life
Skills), (d) harus dapat menunjukan
pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikologi
psikomotor); (e) memperhatikan sumber-sumber belajar bacaan dan non bacaan,
sumber yang direncanakan dan
dimanfaatkan yang relevan; (f) dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat
diamati; dan (g) menggunakan kata kerja operasional.
Dalam menentukan
Indikator, guru hendaknya memperhatikan langkah-langkah berikut ini :
a. Menyusun
Kompetensi Dasar ke dalam komponenen kognitif, afektif, dan psikomotor.
b. Mengembangkan
Indikator dari Kompetensi Dasar sesuai pengklasifikasikan kognitif, afektif,
dan psikomotor (dapat mempergunakan taxomi Blooom).
7) Penilaian
Penilaian pencapaian
kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator yang sudah di tentukan
dengan menggunakan penilaianan autentik. Dalam mengembangkan penilaian autentik
hendaknya disusun terlebih dulu daftar kompetensi konkret dalam bentukpengetahuan, bentuk
karya, unjuk karya dan perilaku dari mata pelajaran tertentu. Selanjutnya
menentukan atau menyusun indikator tiap kompetensi konkret, baik kompetensi
yang berbentuk pengetahuan, karya, unjuk karya dan perilaku.
a) Teknik
penilaian
Teknik penilaian adalah
cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh
informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang
dilakukan poleh peserta didik. Dalam penilaian berbasis kelas ada tujuh teknik
penilaian yang dikembangkan yaitu penilaian untuk kerja, penilaian tertulis,
penilaian proyek, penilaian produk, penilaian sikap, penilaian portofolio, dan
penilauan diri.
b) Bentuk
instrumen
Bentuk Instrumen yang
di pilih harus sesuai dengan teknik
penilaiannya. Oleh karena itu,
bentuk instrumen yang
dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen yang tergolong teknik :
(1) Penilaian
unjuk kerja, dapat berupa cheklist dan rating scale.
(2) Penilaian
sikap, yaitu format observasi perilaku, skala sikap dan penilaian pribadi.
(3) Penilaian
tertulis, yaitu tes objektif (Pilihan Ganda, benar-salah, Menjodohkan) dan tes
uraian (essai, isian terbatas).
(4) Penilaian
produk, yaitu format observasi perencanaan, proses pembuatan, dan hasil produk.
(5) Penilaian
portofolio, yaitu dokumen pekerjaan, karya, dan atau prestasi siswa.
(6) Penilaian
proyek, yaitu format penilaian proyek berisi perencanaan, pengolahan,
pengumpulan data, dan pelaporan.
(7) Penilaian
diri dengan menggunakan lembar penilaian diri[6]
c) Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan
bentuk instrumennya, selanjutnya di buat contohnya. Contoh instrumen dapat
dituliskan di dalam kolom matriks silabus yang tersedia. Namun, apabila
dipandan hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi,
selanjutnya contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks silabus
yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya contoh instrumen penilaian di
letakan di dalam lampiran.
8) Menentukan
Alokasi waktu
Alokasi waktu adalah
jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar
tertentu, dengan memperhatikan :
a) Minggu
efektif persemester
b) Alokasi
waktu mata pelajaran, dan jumlah kompetensi persemester
9) Menentukan
Sumber Belajar
Sumber belajar
merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang
dapat berupa : buku teks, media cetak, media elektronika, narasumber,
lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
4. Kriteria
Penilaian dan Pemilihan Silabus
Kriteria
penilaian dan pemilihan silabus yang baik, di antaranya :
1) Silabus
harus memenuhi komponen silabus secara lengkap dan struktur komponen berurutan
secara tepat. Suatu silabus yang baik memenuhi komponen dan struktur komponen
dengan urutan sebagai berikut : Identitas silabus, Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, Materi pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator,
Penilaian, Alokasi Waku, dan Sumber Belajar.
2) Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dan menunjang pencapaian
Kompetensi Dasar.
3) Silabus
menyajikan cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan materi sesuai
dengan tingkat perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata, dan peristiwa yang terjadi.
4) Keseluruhan
komponen silabus dapat guru atau disesuaikan dengan dinamika perubahan yang
terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.[7]
B.
Pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1. Pengertian
dan Fungsi RPP
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan
penjabaran dari silabus yang telah disusu
pada langkah sebelumnya. Di dalam RPP tercermin kegiatan yang telah
ditetapkan. Dalam pengertian lain Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan pengorganisasaian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.[8]
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menurut
KBK 2004, yaitu panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam
kegiatan pembelajaran disusun untuk setiap pertemuan yang disusun dalam
skenario kegiatan. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun untuk setiap
pertemuan yang terdiri dari tiga rencana pembelajaran, masing-masing dirancang
untuk pertemuan selama 90 menit dan 135 menit. Skenario kegiatan pembelajaran
dikembangkn dari rumusan tujuan pembelajaran yang mengacu dari indikator untuk
hasil belajar sesuai kurikulum berbasis kompetensi.[9]
Rencana
pelaksanaan pembelajaran berisi garis besar apa yang akan dikerjakan oleh guru
dan peserta didik selama proses pembelajaran, baik untuk satu kali pertemuan
maupun beberapa kali pertemuan. Guru yang belum berpengalaman pada umumnya
memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan dengan guru yang sudah
berpengalaman.
Sedikitnya
terdapat dua fungsi RPP dalam KTSP. Kedua fungsi tersebut adalah fungsi
perencanaan dan fungsi pelaksanaan.
1)
Fungsi
Perencanaan
Fungsi perencanaan dalam KTSP adalah
bahwa rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya dapat mendorong guru lebih
siap melakukan kegiatan pembelajaran dengan perencanaan yang matang. Oleh
karena itu, setiap akan melakukan
pembelajaran guru wajib memiliki persiapan tertulis maupun tidak tertulis. Dosa
hukumnya bagi guru yang mengajar tanpa persiapan, dan hal tersebut hanya akan
merusak mental mental dan moral peserta didik, serta akan menurunkan wibawa
secara keseluruhan.
Komponen-komponen yang harus dipahami
guru dalam pengembangan KTSP antara lain : kompetensi dasar, materi standar,
hasil belajar, indikator hasil belajar, penilaian, dan prosedur pembelajaran.
2)
Fungsi
Pelaksanaan
Dalam pengembangan KTSP, rencana
pelaksanaan pembelajaran harus disusun secara sistematik dan sistematis, utuh
dan menyeluruh, dengan beberapa kemungkinan penyesuaian dalam situasi
pembelajaran yang aktual. Dengan demikian, rencana pelaksanaan pembelajaran
berfungsi untuk mengefektifkan proses pembelajaran sesuai dengan apa yang
direnanakan. Dalam hal ini, materi standar yang dikembangkan dan dijadikan
bahan kajian oleh peserta didik harus disesuaikan dengan kebutuhan dan
kemampuannya,mengandung nilai fungsional, praktis, serta disesuaikan dengan
kondisi dan kebutuhan lingkungan, sekolah, dan daerah. Oleh karena itu, kegitan
pembelajaran harus terorganisasi melalui serangkaian kegiatan tertentu, dengan
strategi yang tepat dan mumpuni.[10]
2.
Komponen dan Struktur RPP
RPP
sebagai proses lanjutan dari silabus memiliki beberap komponen.
Komponen-komponen ini akan memberikan gambaran awal bagaimana proses
pembelajaran di kelas akan berjala. Komponen dan struktural sebuah RPP adalah
sebagai berikut :
a)
Identitas
RPP
b)
Tujuan
Pembelajaran
c)
Materi
Ajar
d)
Metode
Pembelajaran
e)
Langkah-langkah
Pembelajaran
f)
Sumber
Belajar
g)
Penilaian
Hasil Belajar
Komponen-komponen
pentinga yang ada dalam rencana pembelajaran menurut Trianto, M.Pd. meliputi :
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), hasil belajar, indikator
pencapaian hasil belajar, strategi pembelajaran, sumber pembelajaran, alat dan
bahan, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, dan evaluasi.
Contoh Format
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Mata
Pelajaran :
.............................................................
Satuan
Pendidikan :
.............................................................
Kelas/Semester :
.............................................................
Topik/Tema :
.............................................................
Alokasi
Waktu : .............................................................
Standar Kompetensi :
..............................................................................................................(diambil
dari kurikulum)
A. Kompetensi
Dasar
..............................................................................................................(diambil
dari kurikulum)
B. Indikator
..............................................................................................................(diambil
dari kurikulum)
C. Tujuan
Pembelajaran
.....................................................................................................(dikembangkan
dari indikator)
D. Pendekatan/Model/Metode
Pembelajaran
.....................................................................................................(dikembangkan
dari indikator)
E. Materi
............................................................................................(dikembangkan
dari analisis materi)
F. Langkah-Langkah
Kegiatan Pembelajaran
Tahapan
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Kegiatan
awal
|
·
Apersepsi
·
Motivasi
|
|
Kegiatan
Inti
|
·
Presentasi
·
Eksperimen/demonstrasi
·
Diskusi
|
|
G. Sumber, Alat, dan Media Pembelajaran
H. Penilaian
· Teknik
· Bentuk
Instrumen
· Instrumen
Jakarta,
.....................................
Mengetahui,
Kepala Sekolah
|
Guru Mata
Pelajaran..................
|
(......................)
|
(......................)
|
NIP.
.............................
|
NIP.
.............................
|
3. Langkah
dan Prinsip Pengembangan RPP
Dalam menyusun RPP
terdapat beberapa langkah yang harus ditempuh, yakni :[11]
a) Mencantumkan
Identitas
Identitas yang harus
dicantumkan dalam RPP meliputi :
·
Nama
sekolah
·
Mata
Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Standar
Kompetensi
·
Kompeteni
Dasar
·
Indikator
·
Alokasi
Waktu
b) Mencantumkan
Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran.
c) Mencantumkan
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran
adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi
pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam
silabus.
d) Mencantumkan
Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan
benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau
pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau
strategi yang dipilih.
e) Mencantumkan
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu
kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan.
Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi,
dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik
model pembelajaran kontekstual yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai
dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti,
dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
f) Mencantumkan
Sumber Belajar
Pemilihan sumber
belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh
satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, medi,
narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih
operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi,
dalam RPP harus dicantumka judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman
yang diacu.
g) Mencantumkan
Penilaian sehingga jelas
Penilaian dijabarkan
atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk
mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horizontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis
uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai
rubrik penilaian.
Terdapat
beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan
pembelajaran dalam menyukseska implementasi KTSP, sebagai berikut :
1)
Indikator
Kompetensi yang dirumuska dalam rencana pelaksanaan pembelajaran harus jelas;
makin kongkrit indikator tersebut makin mudah diamati, dan makin tepat
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
Agar dalam pengembangan kompetensi dasar menjadi indikator hasil belajar
benar-benar operasional, terukur dan teramati, maka dianjurkan agar guru selalu
berpedoman pada daftar Kata Kerja Operasional (KKO) yang ada.
2)
Kegiatan
pembelajaran yang disusun dan dikembangkan dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar, indikator dan
tujuan pembelajaran yang akan diwujudkan. Dalam konteks KTSP guru harus mampu
mengintergrasikan metode pembelajaran yang lebih efektif seperti Contextual
Teaching and Learning (CTL), Pembelajaran Aktif Inovatif, Kreatif, Efektif, dan
Menyenangkan (PAIKEM),dll. Dalam kegiatan pembelajaran yang disusun.
3)
Harus
ada kesesuaian media dan sumber belajar yang dipilih dengan karakter indikator
dan materi pokok yang ada.
4)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran harus sederhana dan felksibel, serta dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta
didik.
5)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, ser dapat
dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta.
6)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh,
merupakansatu keastuan sehingga jelas pencapaiannya. Ini berarti dari SK, KD,
indikator, tujuan pembelajaran, materi, metode, media, dan penilaian adalah
mata rantai yang mutlak harus sesauai dan searah.
7)
Harus
ada koordiasi antar komponen peaksanaan
program disekolah, terutama apabila pembelajarann dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksunakan di luar kelas, agar tidak
menggangung jam-jam pelajaran yang ini.
4. Kriteria
Penilaian dan Pemilihan RPP
Suatu
RPP idealnya di buat oleh guru, karena gurulah yang lebih tahu situasai dan
kondisi, kelebihan dan kekurangan, potensi dan keterbatasan yang dimiliki guru
peserta didik, dan sekolah. Tetapi, saat ini telah banyak disusun RPP untuk
mata pelajaran tertentu dan perjenjang pendidikan yang diperjual belikan di
pasar. Hal ini mempermudah guru untuk mendapatkan RPP dan menjadikannya sebagai
bahan masukan pembanding dalam pembuatan RPP-nya. Sebelum mengambil RPP
tersebut, tentunya perlu melakukan penilaian dan pemilihan RPP berdasarkn kriteria
tertentu, sehingga RPP benar-benar tepat.
Terdapat
beberapa kriteria penilaian dan pemilihan RPP yang baik, diantaranya :[12]
a)
RPP
harus memenuhi komponen dan struktural minimsl sebagai berikut : Tujuan, Materi
Ajar, Metode Pembelajaran, Langkah-Langkah Pembelajaran, Sumber, dan Penilaian
Hasil Belajar.
b)
Komponen-Komponen
RPP saling berhubungan secara fungsional dan menunjang pencapaian indikator
kompetensi dasar.
c)
RPP
menyajikan cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan materi yang sesuai
dengan tingkat kesukaran, dan urutan materi yang sesuai dengan tingka
perkembangan siswa peserta didik, dan memperhatikan perkembangan ilmu,
teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
d)
RPP
menyajikan metode dan langkah-langkah pembelajaran yang aktif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan.
e)
RPP
menyajikan penilaian hasil belajar yang beragam aspek dan teknik penilaian.
f)
RPP
menyajikan sumber belajar yang beragam, murah, dan efektif hasilnya.
g)
Keseluruhan
komponen RPP dapat digunaka guru atau disesuaikan dengan dinamika perubahan
yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
[1]
Dr. Kokom Komalasari. M.Pd.,Pembelajaran
Kontekstual : Konsep dan Aplikasi. Bandung PT Refika Aditama, 2010, Hal.
180
[2]
Badan Standar Nasinal Pendidikan, Panduan
penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah, 2006
[3]
Trianto, M.Pd., Mendesain Model
Pembelajaran Inovatif : Konsep, Landasan dan Implementasinya Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Cet.
Ke.3. Jakarta : Kencana, 2010. Hal. 201
[4]
Dr. Kokom Komalasari. M.Pd.,Loc.Cit., Hal.
180
[5]
Ibid Hal. 180.
[6]
Ibid. Hal.180-192
[7]
Ibid. Hal. 193
[8]
Ibid.
[9]
Trianto,Ibid, Hal. 214
[10]
Ahmad Shodiq & Djunaidatul Munawaroh, Modul
Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI, Direktorat Pendidikan Agama Islam
Pada Sekolah (DITPAIS) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
Republik Indonesia
[11]
Dr. Kokom Komalasari, Loc. Cit. Hal.
195-197
[12]
Kokom Komalasari, Loc.Cit., Hal.197
nah ini bagus postingannya! Terimakasih ya
BalasHapus