Senin, 28 September 2015

PENGERTIAN HADITS



Pengertian Hadits secara etimologis (bahasa)
                Kata ‘hadits’ berasal dari bahasa Arab, yaitu al-hadits, jamaknya al-hadits, al-haditsan dan al-hudtsan.
                Kata ini memiliki banyak arti, di antaranya al-jadid (yang baru) lawan dari al-qadim (yang lama), dan al-Khabar, yang berarti kabar atau berita. (Ibnu Manzhur)
                M. M. Azami mendefinisikan bahwa kata ‘hadits’ (Arab: al-hadits), secara etimologi (lughawiyah), berarti ‘komunikasi’, ‘percakapan’; religius atau sekular, historis atau kontemporer.
Dalam Al-Qur’an, kata hadist ini digunakan sebanyak 23 kali. Berikut ini beberapa contohnya :
a. Komunikasi religius : risalah atau Al-Qur’an
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًابًا.........
                Artinya : Allah Telah menurunkan secara bertahap hadis (risalah) yang paling baik dalam bentuk kitab. (Q.S. Az-Zumar ayat 23)
فَذَرْنِي وَمَن يُكَذِّبُ بِهَذَا الْحَدِيثِ.......... 
..........
                Artinya : “Maka serahkanlah (Ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang mendustakan perkataan Ini (Al Quran) ini”. (Q.S. Al-Qalam ayat 44)
b. Kisah tentang watak sekular atau umum

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
 
               
Artinya : “Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat kami, Maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan hadis (perkataan) yang lain....” (Al-An’am ayat 68)
c. Kisah historis
وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَى
..........

وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ..........

Artinya : “Apakah Telah sampai kepadamu hadis (kisah ) Musa?” (QS. Taha ayat 9)
d. Kisah kontemporer atau percakapan
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا - See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/04/tafsir-at-tahrim-ayat-1-12.html#sthash.nsLX5gr9.dpuf
 وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا

Artinya : “ketika nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya suatu  hadis (kisah)” (Q.S. At-Tahrim ayat 3)
Pengertian Hadist secara terminologis
                Secara terminologis, para ulama, baik  muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadits secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang didalaminya.
                Ulama hadits mendefinisikan hadits sebagai berikut :
كُلُّ مَا أُ ُثِرَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْفِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْصِفَةٍ خَلْقِيَّةٍ أَوْخُلُقِيَّةٍ.
  “Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi SAW., baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi.”
Pengertian hadits secara  terbatas,sebagaimana yang dikemukakan oleh jumhur Al-Muhaditsin, adalah:
مَاأُضِيْفَ إِلَئ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَوْلًأ آَوْنَحْوَهَا
                ”Sesutu yang dinisbahkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataann(taqrir) dan sebagainya”.
Pengertian hadis secara luas, sebagaimana dikatakan Muhammad Mahfudz at-Tarmidiz,  adalah : 
                إِنَّ الْحَدِيْثَ لاَيُخْتَصُّ بِالْمَرْفُوْعِ إِلَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ بَلْ جَاءَ بِاءِطْلاَ قِهِ أَيْضًا لِلْمَوْقُوْفِ (وَهُوَمَاأُضِيْفَ إِلَى الصَّحَابِيِّ        مِنْ قَوْلٍ أَوْنَحْوِهِ)وَالْمَقْطُوْعِ(وَهُوَمَاأُضِيْفَ إِلَى لِلتَّابِعِى كَذَلِكَ)
“Sesungguhnya hadis bukan hanya yang dimarfukan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan dapat pula disebutkan pada yang mauquf (dinisbatkan pada perkataan dan sebagainya dari sahabat) dan maqthu” (dinisbatkan pada perkataan dan sebagainya dari sahabat)”
Contoh Hadits Qouliyah (Ucapan)
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ (رواه البخارى ومسلم
“Segala amalan itu mengikuti niat (orang yang meniatkan)”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Seluruh ulama hadits telah sepakat dan ikut meriwayatkannya
Contoh Hadits Fi’liyah (Perbuatan)
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ اُصَلِّيْ (رواه البخارى ومسلم عن مالك
“Bershalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku bershalat”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Malik ibn Huwairits)
خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ (رواه مسلم عن جابر
“ambilah dariku cara-cara mengerjakan haji”. (HR. Muslim dari Jabir)
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ اُصَلِّيْ (رواه البخارى ومسلم عن مالك
“Bershalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku bershalat”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Malik ibn Huwairits)
خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ (رواه مسلم عن جابر
“ambilah dariku cara-cara mengerjakan haji”. (HR. Muslim dari Jabir)
Contoh Hadits Taqriri (Penetapan)
Diriwatkan oleh Al-Bukhari dan Imam Muslim bahwa sahabat Khalid bin Walid memakan dhab (sejenis biawak) yang kemudian dihidangkan kepada Nabi saw, akan tetapi Nabi enggan untuk memakannya. Lalu sebagian sahabat (Khalid) bertanya: “Apakah kita diharamkan makan dhab, wahai Rasulullah?” Nabi saw menjawab :
لاَ، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ فِى اَرْضِ قَوْمِي، كُلُوْا فَإِنَّهُ حَلَالٌ
“Tidak, hanya saja binatang ini tidak ada di negeriku (oleh karena itu aku tidak suka memakannya). Makanlah, sesungguhnya dia (dhab) halal”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

untuk power point  Klik
untuk silabus Pengantar Hadis : Klik aza


1 komentar:

  1. Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com

    Kelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
    -Situs Aman dan Terpercaya.
    - Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
    - Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
    - Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
    - Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
    -Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
    - 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI

    8 Permainan Dalam 1 ID :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66

    Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com

    BalasHapus