Pengertian Hadits secara
etimologis (bahasa)
Kata
‘hadits’ berasal dari bahasa Arab, yaitu al-hadits, jamaknya al-hadits,
al-haditsan dan al-hudtsan.
Kata
ini memiliki banyak arti, di antaranya al-jadid (yang baru) lawan dari
al-qadim (yang lama), dan al-Khabar, yang berarti kabar atau
berita. (Ibnu Manzhur)
M. M.
Azami mendefinisikan bahwa kata ‘hadits’ (Arab: al-hadits), secara
etimologi (lughawiyah), berarti ‘komunikasi’, ‘percakapan’; religius
atau sekular, historis atau kontemporer.
Dalam Al-Qur’an, kata hadist ini digunakan sebanyak 23 kali. Berikut ini beberapa
contohnya :
a.
Komunikasi religius : risalah atau Al-Qur’an
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًا
اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَابًابًا.........
…
Artinya : Allah Telah
menurunkan secara bertahap
hadis (risalah) yang paling baik dalam bentuk kitab. (Q.S. Az-Zumar ayat 23)
فَذَرْنِي وَمَن يُكَذِّبُ بِهَذَا الْحَدِيثِ..........
..........
Artinya
: “Maka serahkanlah (Ya Muhammad) kepada-Ku (urusan) orang-orang yang
mendustakan perkataan Ini (Al Quran) ini”. (Q.S. Al-Qalam ayat 44)
b. Kisah tentang
watak sekular atau umum
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ
Artinya : “Dan apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat kami, Maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka
membicarakan hadis (perkataan) yang lain....” (Al-An’am ayat 68)
c. Kisah historis
وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَى
..........
وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ مُوسَىٰ..........
Artinya : “Apakah Telah sampai kepadamu hadis (kisah )
Musa?” (QS. Taha ayat 9)
d. Kisah kontemporer atau percakapan
وَإِذْ
أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا - See
more at:
http://www.tafsir.web.id/2013/04/tafsir-at-tahrim-ayat-1-12.html#sthash.nsLX5gr9.dpuf
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا
Artinya : “ketika nabi membicarakan secara rahasia kepada
salah seorang isterinya suatu hadis
(kisah)” (Q.S. At-Tahrim ayat
3)
Pengertian Hadist secara terminologis
Secara
terminologis, para ulama, baik
muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadits
secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh
terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung
kecenderungan pada aliran ilmu yang didalaminya.
Ulama
hadits mendefinisikan hadits sebagai berikut :
كُلُّ مَا أُ ُثِرَعَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ
مِنْ قَوْلٍ أَوْفِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْصِفَةٍ خَلْقِيَّةٍ أَوْخُلُقِيَّةٍ.
“Segala sesuatu yang
diberitakan dari Nabi SAW., baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat
maupun hal ihwal Nabi.”
Pengertian hadits secara terbatas,sebagaimana yang dikemukakan oleh jumhur
Al-Muhaditsin, adalah:
مَاأُضِيْفَ إِلَئ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَوْلًأ
آَوْنَحْوَهَا
”Sesutu
yang dinisbahkan kepada Nabi Saw, baik berupa perkataan, perbuatan,
pernyataann(taqrir) dan sebagainya”.
Pengertian hadis secara luas, sebagaimana dikatakan Muhammad
Mahfudz at-Tarmidiz, adalah :
إِنَّ
الْحَدِيْثَ لاَيُخْتَصُّ بِالْمَرْفُوْعِ إِلَيْهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلّمَ بَلْ جَاءَ بِاءِطْلاَ قِهِ أَيْضًا لِلْمَوْقُوْفِ (وَهُوَمَاأُضِيْفَ
إِلَى الصَّحَابِيِّ مِنْ قَوْلٍ أَوْنَحْوِهِ)وَالْمَقْطُوْعِ(وَهُوَمَاأُضِيْفَ
إِلَى لِلتَّابِعِى كَذَلِكَ)
“Sesungguhnya hadis bukan hanya yang dimarfukan kepada Nabi
Muhammad SAW, melainkan dapat pula disebutkan pada yang mauquf (dinisbatkan
pada perkataan dan sebagainya dari sahabat) dan maqthu” (dinisbatkan pada perkataan
dan sebagainya dari sahabat)”
Contoh Hadits Qouliyah (Ucapan)
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ (رواه البخارى ومسلم
“Segala amalan itu mengikuti niat (orang yang meniatkan)”.
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Seluruh ulama hadits telah sepakat dan ikut meriwayatkannya
Seluruh ulama hadits telah sepakat dan ikut meriwayatkannya
Contoh Hadits Fi’liyah (Perbuatan)
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ اُصَلِّيْ (رواه البخارى ومسلم عن
مالك
“Bershalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku bershalat”.
(HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Malik ibn Huwairits)
خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ (رواه مسلم عن جابر
“ambilah dariku cara-cara mengerjakan haji”. (HR. Muslim
dari Jabir)
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ اُصَلِّيْ (رواه البخارى ومسلم عن
مالك
“Bershalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku bershalat”.
(HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Malik ibn Huwairits)
خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ (رواه مسلم عن جابر
“ambilah dariku cara-cara mengerjakan haji”. (HR. Muslim
dari Jabir)
Contoh Hadits Taqriri (Penetapan)
Diriwatkan oleh Al-Bukhari dan Imam Muslim bahwa sahabat Khalid bin Walid
memakan dhab (sejenis biawak) yang kemudian dihidangkan kepada Nabi saw, akan
tetapi Nabi enggan untuk memakannya. Lalu sebagian sahabat (Khalid) bertanya:
“Apakah kita diharamkan makan dhab, wahai Rasulullah?” Nabi saw menjawab :
لاَ، وَلَكِنَّهُ لَيْسَ فِى اَرْضِ قَوْمِي، كُلُوْا فَإِنَّهُ
حَلَالٌ
“Tidak, hanya saja binatang ini tidak ada di negeriku (oleh
karena itu aku tidak suka memakannya). Makanlah, sesungguhnya dia (dhab)
halal”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim)
Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com
BalasHapusKelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
-Situs Aman dan Terpercaya.
- Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
- Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
- Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
-Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
- 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI
8 Permainan Dalam 1 ID :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66
Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com