A. Pengertian Jenazah
Di dalam masyarakat sering
terjadi pembedaan antara jenazah dan mayit.
1. Jenazah
adalah jasad mati yang sudah dirawat.
2. Mayit adalah
jasad mati yang belum dirawat.
B. Tanda-Tanda Kematian
1) Menyebut nama
yang sudah meninggal
2) Daun telinga
layu
3) Kaki
mengeluarkan bintik-bintik keringat kental dan dingin
4) Pupil mata
tidak memberikan respon jika dirangsang
5) Ngorok
sembari mengeluarkan buih
6) Jika tidak ada petugas medis,
periksalah denyut nadi di pergelangan tangan, leher dan jantung.
7) Bintik merah di punggung.
C. Persiapan Jenazah
1) Bilamana seorang dari kamu
sakit, maka hendaklah sabar dan berdoa:
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
اللَّهُمَّ أْجِرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا
2) dan hendaklah ia kamu jenguk
3) Dan bila ia hampir sampai
kepada ajalnya, maka hendaklah ia bersangka baik kepada Allah
4) dan berwasiatlah kalau ia
meninggalkan barang milik
5) Hendaklah ia kamu talqinkan
(tuntun baca) orang yang akan meninggala "Laa Ilaaha Illa Llah"
6) dan hadapkan ia ke arah qiblat
7) Kemudian bilamana ia
meninggal, maka pejamkanlah matanya
8) Ikat dagunya agar mulutnya
tertutup, kemudian posisikan tangannya di atas perut layaknya orang bersedekap
9) dan doakanlah baginya
10) serta selubungilah ia dengan
kain yang baik.
11) Kemudian lunasilah hutangnya
dengan segera, kalau ia berhutang
12) Lalu segeralah pemeliharaannya
13) dan kabarkanlah kepada kerabat
dan teman-temannya kaum muslimin
D. Doa Menghadapi Orang yang Baru Mati
اللَّهُمَّ اغْفِرْ ِل ……..وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ
وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ وَنَوِّرْ لَهُ فِيْهِ وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ
E.
Orang yang dianjurkan memandikan jenazah
:
1) Untuk jenazah laki-laki
a) Bapak/anak laki-laki
b) Kakek
c) Baru keluarga
terdekat dan muhrim dari pihak laki-laki
d) Istrinya
2)
Untuk jenazah perempuan
a) Ibunya/anak perempuan
b) Neneknya
c) Baru keluarga terdekat dan
muhrim dari pihak perempuan
d) Suaminya
e) Jika jenazah anak laki-laki,
boleh yang memandikan perempuan dan jika jenazah itu anak perempuan boleh yang
memandikannya laki-laki.
F. Cara Memandikan Mayat
1) mulailah dari anggota kanannya
serta anggota wudlu
2) mandikanlah dg bilangan gasal,
tiga atau lima kali atau lebih dari itu, dengan air dan daun bidara, serta pada
kali yang terakhir taruhlah kapur barus meskipun sedikit, dan jalinlah rambut mayat
perempuan tiga pintal
3) lalu keringkanlah dengan
handuk
4) Hendaklah mayat pria
dimandikan oleh orang pria, dan dibenarkan bagi salah seorang dari suami-istri
memandikan lainnya
5) Dan tutupilah kalau ada cela
tubuhnya
G. Cara Mengkafani Mayat
1) Kafan-(bungkus)-lah mayat itu
dengan baik-baik dalam kain putih, yang
menutup seluruh tubuhnya.
2) Dan bila kamu hendak
mengukupnya (mengasapi dengan wewangian), maka ukuplah ia tiga kali.
3) lulutlah ia dengan bau-bauan
yang harum (cendana), kecuali mayat yang sedang berihram, maka janganlah kamu
tudungi kepalanya, jangan kamu lulut badannya dan jangan pula kamu kenakan
harum-haruman.
4) Kafanilah mayat pria dalam
tiga helai kain.
5) dan mayat wanita dengan kain
basahan, baju kurung, kudung-selubung lalu kain.
6) Jangan berlebih-lebihan dalam
hal kafan.
H. Cara Menshalatkan Mayat
1) Model Pertama
a) Letakan jenazah menghadap
kiblat (kepala di utara khusus di Indonesia) dan boleh dishalatkan di dalam
masjid
b) Niat ikhlas
c) Takbir pertama, membaca
al-fatihah dan shalawat
d) Takbir kedua, membaca
do’a “Allahummagfirlahu...”
e) Takbir ketiga, membaca doa “Allahumma
lihayina..”
f) Takbir keempat, langsung salam
2) Model Kedua)
a) Letakan jenazah menghadap
kiblat (kepala di utara khusus di Indonesia) dan boleh disholatkan di dalam
masjid
b) Niat ikhlas
c) Takbir pertama, membaca
al-fatihah
d) Takbir kedua, membaca shalawat
e) Takbir ketiga, membaca doa
allahumma ighfirlahu…
f) Takbir keempat, membaca
allhumma la tahrimna ajrahu wala tudlillana ba’dahu…langsung salam…
3) Doa dalam Shalat Jenazah
اللَّهُمَّ َاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ
عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ
وَنَقِّهِ مِن الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَهُ
Atau:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا
وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا،
اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلامِ وَمَنْ
تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيمَانِ
4) Dan do'a bagi anak-anak:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ لَنَا سَلَفًا وَ فَرَطًا
وَأَجْرًا
Beberapa
catatan tambahan…
Dan bolehlah kita menshalatkannya di dalam masjid.
Shalatkan ia, berjama'ah tiga baris. Dan hendaklah imam berdiri pada
arah kepala mayat pria dan arah tengah(lambung) mayat wanita.
Janganlah menshalatkan pada waktu terbit matahari
kecuali sesudah naik, pada waktu tengah-tengah hari dan pada waktu hampir
terbenam matahari kecuali sesudah terbenam.
I.
Cara Menguburkan Jenazah
a) Sesudah dishalatkan, bawalah
janazah itu ke pekuburan dengan cepat-cepat.
b) dan iringilah ia dengan
berjalan di sekelilingnya, dekat padanya, dengan diam.
c) Dan janganlah orang wanita
pergi mengiringinya.
d) Dan janganlah kamu duduk
sehingga janazah itu diletakkan.
e) Dan apabila kamu melihat
janazah, meskipun janazah Yahudi, maka berdirilah sehingga melalui kamu atau
diletakkan.
f) Dan kuburlah mayat itu dalam
lubang yang baik dan dalam.
g) Buatlah baginya galian lahat
serta pasanglah di atasnya batu-bata mentah dalam kuburan kaum muslimin.
h) Masukanlah mayat itu dari arah
kaki kubur dan bacalah ketika meletakkannya dalam kubur: "Bismilla-hi wa
'ala- millati Rasu-lilla-h.
i) Serta tutuplah atas kubur mayat
wanita waktu dikuburnya, dan turunlah ke dalam kuburnya orang yang tak
bersetubuh pada tadi malamnya.
j)
Dan letakkanlah mayat itu menghadap qiblat.
k) Janganlah kamu menguburkan
mayat pada waktu matahari terbit kecuali sesudah naik, pada waktu tengah-tengah
hari(matahari di arah atas kepala) dan pada waktu hampir terbenam kecuali
sesudah terbenam,
l) serta janganlah meninggikan
kubur lebih dari sejengkal
m) serta janganlah kamu buat
tembok di atasnya tetapi buatlah tanda di atasnya dengan batu umpanyanya, pada
arah kepalanya.
n) Dan taburilah dengan tanah
dari arah kepala tiga kali.
o) Dan kalau kamu tiba di kuburan
sedang kubur belum selesai digali maka duduklah menghadap qiblat .
p) Dudukmu jangan di atas kuburan
dan janganlah kamu berjalan di antara kuburan dengan alas kaki.
q) Bila sudah selesai menguburkan
maka do'akanlah, mintakan ampun dan ketetapan hati bagi mayat .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar